Industri furniture Indonesia punya reputasi kuat di pasar global. Produk-produk berbahan kayu jati, rotan, dan bambu dari Jepara, Cirebon, hingga Solo sudah lama diminati buyer mancanegara karena kualitas pengerjaannya yang detail dan nilai seni tinggi. Buat UKM dan eksportir baru, ekspor furniture bisa jadi peluang besar—asalkan paham regulasi, dokumen, dan cara promosi yang tepat.
Potensi Pasar Ekspor Furniture Indonesia
Furniture Indonesia punya keunggulan bahan baku berkualitas, desain etnik hingga modern, serta tenaga kerja terampil. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan ekspor furniture Indonesia terus naik, dengan pasar utama seperti Amerika Serikat, Eropa, Australia, dan Timur Tengah.
Potensi ini makin besar karena tren global yang mendukung produk berkelanjutan dan handmade. Banyak buyer mancanegara mencari meja, kursi, lemari, hingga kerajinan interior yang dibuat dengan prinsip ramah lingkungan dan fair trade.
Produk Furniture Lokal Paling Dicari Buyer Mancanegara
Beberapa produk furniture Indonesia yang paling laris di pasar ekspor antara lain:
- Furniture Kayu Jati: Kursi, meja makan, garden furniture, dan patio set. Kayu jati terkenal awet, kokoh, dan tahan cuaca.
- Furniture Rotan & Anyaman: Kursi rotan, sofa, dan lampu hias. Banyak diekspor ke Eropa & Amerika karena desainnya eksotis.
- Dekorasi Interior & Aksesoris: Cermin kayu, rak dinding, lampu gantung, yang banyak dibeli untuk proyek interior hotel & vila.
- Furniture Custom: Produk custom order dengan finishing natural atau rustic, banyak diminati untuk kafe dan restoran di luar negeri.
Baca Juga: 5 Supplier Furniture Terpercaya di China & Tips Sourcing Aman
Syarat & Dokumen Ekspor Furniture ke Luar Negeri
Agar ekspor furniture berjalan lancar, ini dokumen wajib yang harus disiapkan:
- Invoice & Packing List Rincian detail produk, kuantitas, harga, dan data buyer.
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Dilaporkan ke sistem Bea Cukai.
- Surat Keterangan Asal (SKA/COO) Untuk memanfaatkan fasilitas tarif preferensi di negara tujuan.
- FLEGT License atau V-Legal Wajib untuk furniture berbahan kayu, menunjukkan bahwa kayu legal dan berkelanjutan.
- Dokumen Teknis Tambahan Beberapa negara tujuan mewajibkan fumigasi, sertifikat ISPM 15 (untuk kemasan kayu), atau sertifikat kualitas sesuai standar buyer.
Strategi Promosi & Mencari Buyer untuk Ekspor
Produk bagus tidak cukup tanpa strategi pemasaran yang tepat. Tips promosi untuk eksportir furniture:
Tampilkan Produk di Marketplace B2B Global
Seperti Alibaba, Tradekey, atau Global Sources.
Ikut Pameran Internasional
Contoh: IFEX (Indonesia International Furniture Expo), pameran di Jerman, China, Dubai.
Bangun Website & Katalog Digital
Tampilkan portofolio dan spesifikasi detail untuk menarik minat buyer.
Kerjasama dengan Export Agent
Untuk mempermudah akses pasar luar negeri.
Baca Juga: Cara Import Furniture dari China: Panduan Lengkap dan Mudah!
Solusi Ekspor Furniture Lengkap untuk UKM & Eksportir Baru
Ekspor furniture memang menjanjikan, tapi prosesnya panjang dan butuh ketelitian—mulai dari legalitas, sertifikasi, hingga pengurusan dokumen bea cukai. Untuk UKM dan eksportir pemula yang mau jalan cepat dan legal, Asia Commerce siap membantu.
Asia Commerce menyediakan solusi one-stop service: verifikasi buyer, pengurusan dokumen ekspor, pencarian buyer lewat jaringan global, hingga layanan logistik door to door. Dengan dukungan tim ahli, proses ekspor furniture jadi lebih praktis, legal, dan minim risiko.