9 Panduan Cara Impor Barang dari China ke Indonesia (2026)

by | Jan 27, 2026 | Impor, Tips & Strategi Bisnis

Bisnis impor sering dianggap rumit, mahal, dan hanya cocok untuk perusahaan besar. Kenyataannya, cara impor barang dari China ke Indonesia saat ini jauh lebih mudah, fleksibel, dan terjangkau — bahkan untuk pemula dengan modal terbatas.

Seiring berkembangnya sistem logistik lintas batas, platform digital seperti Alibaba dan 1688, serta layanan forwarder profesional, siapa pun kini bisa mulai impor dalam skala kecil. Ini alasan mengapa ribuan reseller, brand lokal, dan seller marketplace Indonesia menjadikan impor sebagai strategi utama pertumbuhan bisnis mereka.

Faktanya, China adalah mitra dagang terbesar Indonesia. Nilai impor dari China konsisten mendominasi impor nonmigas nasional, menjadikan China sumber barang paling strategis bagi pebisnis Indonesia.

Langkah-Langkah Cara Impor Barang dari China ke Indonesia

cara impor

Sumber : Freepik (2026)

Langkah 1 — Riset Produk dan Validasi Pasar

Sebelum memesan apa pun, tentukan dulu produk yang ingin diimpor. Jangan terburu-buru karena harga murah semata. Beberapa pertanyaan yang harus dijawab:

  • Apakah produk ini punya permintaan nyata di pasar Indonesia?
  • Apakah ada kompetitor lokal yang sudah menjual produk serupa?
  • Berapa margin keuntungan setelah dipotong semua biaya impor?
  • Apakah produk ini memerlukan izin khusus (SNI, BPOM, dll.)?

Tips: mulai dari skala kecil untuk uji pasar. Jangan impor ratusan unit sebelum membuktikan produk laku.

Langkah 2 — Cek HS Code Sebelum Apapun

HS Code (Harmonized System Code) adalah kode internasional yang mengidentifikasi jenis barang. Ini adalah langkah paling krusial yang sering dilewati pemula.

HS Code menentukan tiga hal penting:

  • Besaran bea masuk yang harus dibayar
  • Jenis pajak impor yang berlaku (PPN, PPh Pasal 22)
  • Apakah barang termasuk kategori LARTAS (larangan dan pembatasan)

Cara cek HS Code: kunjungi portal resmi Bea Cukai Indonesia di insw.go.id atau beacukai.go.id dan cari berdasarkan deskripsi produk. Jika tidak yakin, konsultasikan dengan forwarder atau jasa impor berpengalaman seperti AsiaCommerce.

Peringatan: Salah mengisi HS Code bisa mengakibatkan barang tertahan di pelabuhan, kena denda, atau bahkan disita. Selalu verifikasi sebelum transaksi.

Langkah 3 — Pastikan Legalitas Produk di Indonesia

Tidak semua barang yang dijual bebas di China boleh diimpor ke Indonesia. Beberapa kategori memerlukan izin atau registrasi khusus, antara lain:

Kategori ProdukIzin/Registrasi yang DiperlukanInstansi
Kosmetik & skincareNotifikasi BPOMBPOM
Makanan & minumanRegistrasi MD/MLBPOM
Alat kesehatanIzin edar alat kesehatanKemenkes
Elektronik tertentuSertifikasi SNIBSN/Kemenperin
Tekstil & pakaianIzin impor + label SNIKemendag
Mainan anakSertifikasi SNI wajibBSN/Kemenperin

Cek daftar lengkap LARTAS terbaru di portal INSW (insw.go.id) sebelum memesan barang.

Langkah 4 — Cari dan Verifikasi Supplier

Platform populer untuk mencari supplier China antara lain: Alibaba (B2B internasional), 1688.com (harga pabrik, lebih murah dari Alibaba), Taobao (retail dan grosir kecil), dan Made-in-China.com.

Cara memverifikasi supplier agar tidak tertipu:

  • Periksa status verifikasi supplier di platform (Gold Supplier, Verified, dll.)
  • Minta sampel produk sebelum order dalam jumlah besar
  • Cek review dan rating dari pembeli sebelumnya
  • Video call atau kunjungi pabrik secara langsung jika memungkinkan
  • Gunakan jasa Quality Control (QC) pihak ketiga untuk verifikasi

Tips AsiaCommerce: Jangan hanya bergantung pada klaim supplier. Supplier fokus menjual, bukan memastikan kepatuhan regulasi impor Indonesia. Selalu verifikasi secara independen.

| Baca Juga: Cara China Mengupayakan Keseimbangan Impor dan Ekspor

Langkah 5 — Hitung Total Biaya Impor (Landed Cost)

Kesalahan paling umum importir pemula: hanya menghitung harga beli barang. Padahal ada banyak komponen biaya lain yang harus diperhitungkan sejak awal.

Komponen landed cost yang harus dihitung:

Komponen BiayaKeterangan
Harga produk (FOB/EXW)Harga barang dari supplier
Ongkir internasionalBiaya kirim dari China ke Indonesia (udara/laut)
Asuransi kargoOpsional tapi sangat disarankan untuk barang bernilai tinggi
Bea MasukDihitung % dari nilai CIF (Cost + Insurance + Freight)
PPN Impor (11%)Dihitung dari (Nilai CIF + Bea Masuk)
PPh Pasal 222,5% jika punya NPWP, 7,5% jika tidak punya NPWP
Biaya handling & clearanceBiaya administrasi kepabeanan
Ongkir lokalPengiriman dari pelabuhan ke gudang/toko

Contoh simulasi sederhana (bisa berbeda tergantung HS Code):

  • Nilai barang: USD 500 (±Rp 8.000.000)
  • Ongkir internasional: Rp 500.000
  • Nilai CIF: Rp 8.500.000
  • Bea masuk 10%: Rp 850.000
  • PPN 11%: Rp 1.017.000
  • PPh 22 (2,5%): Rp 237.500
  • Total biaya tambahan: ±Rp 2.604.500
  • Total landed cost: ±Rp 10.604.500

Catatan: Persentase bea masuk sangat bervariasi tergantung HS Code. Elektronik 5–10%, tekstil bisa 15–25%, barang mewah hingga 40%. Selalu cek tarif spesifik untuk produk Anda.

Langkah 6 — Pilih Jalur Pengiriman yang Tepat

Pemilihan metode pengiriman sangat memengaruhi kecepatan bisnis dan efisiensi biaya. Ada dua jalur utama:

JalurEstimasi WaktuBiayaCocok Untuk
Udara (Air Freight)2–14 hariLebih mahal per kgBarang ringan, bernilai tinggi, atau urgent
Laut LCL*25–35 hariEkonomis untuk volume kecilBarang berat, volume kecil–menengah
Laut FCL**25–35 hariPaling ekonomis per unitVolume besar (1 kontainer penuh)

*LCL (Less than Container Load): barang digabung dengan importir lain. Bisa mulai dari ±0,5 CBM.

**FCL (Full Container Load): sewa 1 kontainer penuh. Cocok jika volume sudah besar.

Langkah 7 — Siapkan Dokumen Impor

Kelengkapan dokumen adalah kunci agar barang lolos bea cukai tanpa hambatan. Berikut dokumen wajib yang harus disiapkan:

DokumenFungsiWajib?
Commercial InvoiceBukti transaksi, dasar perhitungan nilai pabeanWajib
Packing ListDetail isi kemasan: jumlah, berat, dimensiWajib
Bill of Lading / Air WaybillDokumen pengiriman dari ekspedisiWajib
Certificate of Origin (COO)Menentukan tarif bea masuk (termasuk skema FTA)Wajib
PIB (Pemberitahuan Impor Barang)Deklarasi resmi ke Bea Cukai via INSWWajib
NPWP & NIBIdentitas importir resmiWajib (importir resmi)
Izin LARTAS / SNI / BPOMUntuk produk kategori khususKondisional
Sertifikat Asuransi KargoProteksi barang selama pengirimanOpsional (dianjurkan)

Jika Anda belum memiliki API (Angka Pengenal Importir) atau NIB, Anda bisa menggunakan layanan undername/jasa impor seperti AsiaCommerce yang sudah memiliki legalitas lengkap.

Langkah 8 — Proses Bea Cukai dan Jalur Pemeriksaan

Setelah barang tiba di pelabuhan Indonesia, akan melalui proses kepabeanan. Alurnya:

  1. PIB diajukan secara online melalui portal INSW oleh importir atau PPJK (forwarder)
  2. Bea Cukai mengevaluasi dokumen dan menentukan jalur pemeriksaan
  3. Sistem menghitung bea masuk, PPN, dan PPh berdasarkan HS Code
  4. Importir membayar semua tagihan melalui bank persepsi
  5. Setelah lunas dan dokumen disetujui, Bea Cukai menerbitkan SPPB
  6. Barang dilepas dari pelabuhan dan siap dikirim ke tujuan

Tiga jalur pemeriksaan yang mungkin terjadi:

  • Jalur Hijau — Barang langsung dikeluarkan tanpa pemeriksaan fisik. Hanya verifikasi dokumen.
  • Jalur Kuning — Pemeriksaan dokumen lebih mendalam, tanpa inspeksi fisik barang.
  • Jalur Merah — Pemeriksaan menyeluruh dokumen DAN fisik barang. Berlaku untuk barang bernilai tinggi, importir baru, atau produk berisiko tinggi.

Langkah 9 — Quality Control Setelah Barang Tiba

Setelah barang diterima, jangan langsung distribusikan. Lakukan pemeriksaan kualitas terlebih dahulu:

  • Cocokkan jumlah unit dengan packing list
  • Periksa kondisi fisik kemasan — ada yang rusak atau tidak?
  • Cek kualitas produk: apakah sesuai spesifikasi yang dipesan?
  • Dokumentasikan jika ada ketidaksesuaian untuk klaim ke supplier

Tips: Lakukan pre-shipment inspection (QC di China sebelum barang dikirim) untuk mencegah masalah kualitas yang baru diketahui setelah barang tiba di Indonesia — di mana klaim menjadi jauh lebih sulit dan mahal.

Ringkasan: Checklist Cara Impor Barang dari China

Gunakan checklist ini sebelum memulai setiap proses impor:

  • ✅ Produk sudah divalidasi pasarnya
  • ✅ HS Code sudah dicek dan dikonfirmasi
  • ✅ Status LARTAS sudah diperiksa
  • ✅ Supplier sudah diverifikasi (rating, sampel, dll.)
  • ✅ Landed cost sudah dihitung lengkap
  • ✅ Metode pengiriman sudah dipilih sesuai kebutuhan
  • ✅ Semua dokumen impor sudah disiapkan
  • ✅ Izin khusus (jika diperlukan) sudah diurus
  • ✅ Pembayaran pajak impor sudah disiapkan
  • ✅ Quality control sudah direncanakan

Impor Lebih Mudah dan Aman Bersama AsiaCommerce

Sebagai perusahaan cross-border supply chain yang beroperasi di China, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Singapura, AsiaCommerce Network menyediakan solusi impor end-to-end: mulai dari sourcing produk di China, verifikasi supplier, quality control, pengurusan dokumen dan kepabeanan, hingga pengiriman ke Indonesia.

Dengan pendampingan profesional, proses impor Anda tidak perlu lagi berakhir dengan barang tertahan di bea cukai, kena denda, atau menerima produk yang tidak sesuai ekspektasi.

Konsultasikan kebutuhan impor Anda secara gratis dengan tim AsiaCommerce Network: asiacommerce.id/contact

cara impor

| Baca Juga: 10 Brand Kosmetik China yang Lagi Booming di Tahun 2026

FAQ’s

Apakah impor dari China legal untuk perorangan?

      Ya, legal — selama memenuhi ketentuan bea cukai dan tidak melanggar daftar barang terlarang impor. Untuk perorangan, bisa menggunakan layanan undername atau jasa impor yang memiliki izin resmi.

      Berapa minimal order untuk impor dari China?

        Tergantung supplier. Di marketplace seperti Alibaba dan 1688, ada supplier yang menerima MOQ (Minimum Order Quantity) sangat kecil — bahkan 1 unit untuk sampel. Untuk LCL via laut, bisa mulai dari sekitar 0,5 CBM.

        Apakah saya wajib punya NPWP untuk impor?

        Untuk importir resmi, NPWP diperlukan. Namun jika belum memiliki, tarif PPh Pasal 22 menjadi 7,5% (vs 2,5% jika ber-NPWP). Alternatifnya, gunakan jasa undername dari forwarder seperti AsiaCommerce.

        Berapa lama proses impor dari China?

        Tergantung jalur pengiriman: melalui udara sekitar 2–14 hari, melalui laut LCL/FCL sekitar 25–35 hari sejak kapal berangkat. Tambahkan 2–5 hari untuk proses bea cukai jika tidak ada hambatan dokumen.

        Apa perbedaan LCL dan FCL?

        LCL (Less than Container Load): barang Anda digabung dalam satu kontainer bersama importir lain. Cocok untuk volume kecil. FCL (Full Container Load): Anda menyewa satu kontainer penuh — lebih ekonomis per unit jika volume sudah besar.

        0 Comments