Ketika membahas mengenai bisnis atau usaha, pasti ada kaitannya dengan NIB. NIB adalah identitas yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Adanya NIB memungkinkan perizinan usaha menjadi lebih mudah dan aman. Lalu apa itu NIB sebenarnya, persyaratan dan hal apa saja yang diperlukan? Simak pembahasannya pada blog berikut ini.
Apa itu NIB?
Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. Pada umumnya NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengaman dan tanda tangan elektronik.
Selain dijadikan sebagai identitas, NIB memiliki fungsi lain seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, dan sering dijadikan sebagai syarat untuk mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan Sertifikat Halal.
Baca juga : Angka Pengenal Impor: Pengertian, Jenis, Syarat Pengajuan
Fungsi dan Manfaat Memiliki NIB
Selain digunakan sebagai identitas usaha, kepemilikan NIB adalah sesuatu yang membawa keuntungan bagi para pemilik usaha. Berikut ini beberapa fungsi dan manfaat memiliki NIB.
1. Sebagai Dokumen Legalitas
Dengan memiliki NIB, Ascomers akan lebih mudah mendapatkan dokumen legalitas usaha lainnya. Beberapa di antaranya meliputi dokumen penting berikut ini :
- NPWP Perorangan maupun Badan Usaha
- RPTKA (Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
- Otomatis terdaftar sebagai anggota BPJS
- Mendapatkan surat izin usaha. Salah satunya Izin Usaha di sektor perdagangan (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan)
- Mendapat notifikasi kelayakan terkait fasilitas fiskal
Sehingga Ascomers tidak perlu repot-repot mengurus dokumen penting di atas. Cukup dengan memiliki NIB, kamu sudah bisa memiliki berbagai dokumen legalitas dalam satu identitas saja.
2. Proses Perizinan Usaha Lebih Mudah
NIB adalah identitas usaha yang memudahkan Ascomers dalam memproses perizinan usaha. Dengan memiliki dokumen ini, segala keperluan terkait usaha dapat diproses dengan mudah dan cepat. Hal ini bisa terjadi karena NIB sudah terintegrasi oleh lembaga perizinan lainnya. Jadi, saat Ascomers membutuhkan izin komersial, izin operasional, NPWP, dan perizinan lainnya tidak akan memakan waktu yang lama.
3. Mendapat Perlindungan dan Kepastian
Usaha yang Ascomers jalankan akan mendapatkan perlindungan hukum yang legal serta jaminan kepastian. Jadi, kamu tidak perlu khawatir akan terjadi hal yang memberatkan di kemudian hari.
4. Mempermudah Perolehan Investasi dan Pengajuan Pinjaman
Selain mempermudah Ascomers dalam pengurusan dokumen legalitas usaha, manfaat NIB juga dapat memudahkan kamu dalam mendapatkan investor dan mengajukan pinjaman ke lembaga pembiayaan. Peluang kemitraan pun jauh lebih besar jika memiliki NIB.
Kepemilikan NIB adalah salah satu identitas sebuah perusahaan atau bisnis dikatakan legal atau sah secara hukum. Tanpa adanya NIB, pihak investor dan lembaga pembiayaan tidak akan secara gampang memberikan bantuan.
5. Usaha Terlihat Lebih Kredibel
NIB adalah dokumen sah yang diakui secara hukum. Dengan adanya NIB, usaha Ascomers dinilai memiliki kredibilitas yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Sehingga, usaha kamu akan lebih memungkinkan untuk mendapat kemudahan lainnya dalam mengurus dokumen penting atau mencari pendanaan. Selain itu, para pelanggan pun akan lebih percaya dalam menggunakan produk atau jasa dari usahamu.
Syarat Mendapatkan NIB
Untuk mendapatkan NIB, ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftarkan usahamu menjadi badan usaha yang legal. Sebelum mendaftar, pastikan Ascomers sudah mempersiapkan persyaratan berikut ini :
1. NIK
NIK (Nomor Induk Keluarga) menjadi syarat pertama untuk mendaftarkan usahamu. Fungsi NIK ini digunakan untuk membuat user ID NIB. Jika mendaftarkan usaha dalam bentuk badan usaha, makan NIK KTP yang digunakan adalah milik pimpinan atau direktur utama badan usaha tersebut.
2. Akta Pendirian
Akta Pendirian diperlukan untuk mendapatkan NIB, pastikan Ascomers sudah mengisi Akta Pendirian sesuai dengan KBLI 2017 (Kualifikasi Baku Usaha Lapangan Indonesia)
3. NPWP Badan atau Perorangan
Selanjutnya adalah NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), yang perlu dilampirkan merupakan NPWP pemilik usaha atau penanggung jawabnya.
4. Laporan Pajak
Pastikan untuk selalu melakukan pelaporan pajak masa atau tahunan dan arsip laporannya tertata dengan rapi. Mulai dari SPT Tahunan dan PPh 2 tahun pajak terakhir.
5. Izin Lokasi, IMB, dan Amdal
Selain syarat-syarat sebelumnya, pastikan Ascomers juga melampirkan izin likasi usaha, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan perizinan lingkungan yang berbentuk AMDAL atau UKL-UPL.
6. Dokumen Pendukung Lainnya
Adapun dokumen pendukung lainnya yang diperlukan di antaranya :
- Nomor BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
- Notifikasi Kelayakan Mendapatkan Fasilitas Fiskal
- Surat Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), ini bersifat opsional
Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mendaftar NIB
Untuk mendaftarkan NIB, Ascomers perlu melakukan registrasi ke Lembaga OSS (Online Single Submission). Di dalam sistem OSS sudah terintegrasi dengan beberapa sistem kementerian lainnya, seperti KWSP (Ditjen Pajak), Kemenkuham (Ditjen AHU). Oleh karena itu, pastikan Ascomers sudah memperhatkan hal-hal berikut ini agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
- Mengisi bagian maksud dan tujuan pada anggaran dasar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) Tahun 2020.
- Sudah memiliki Izin Lokasi, Izin Lokasi Perairan, Izin Lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan.
- Laporan Pajak yang sudah rapi.
- Kegiatan usaha yang ada tidak berdampak pada lingkungan (perizinan berbentuk AMDAL).
Lancarkan Proses Admnistrasi Impor dengan AsiaCommerce
Jika Ascomers tidak ingin repot mengurusi dokumen administrasi usaha untuk impor, kamu bisa menggunakan layanan solusi impor dari AsiaCommerce. Kamu hanya perlu memberitahukan produk apa yang ingin dimpor, lalu kami akan mencarikan produk terbaik untukmu. Selain itu, kamu tidak perlu repot-repot mengurus dokumen bea cukai ataupun pengiriman barangnya. Kami akan urus semua prosesnya, kamu hanya perlu menunggu di rumah karena barangnya akan kami antarkan sampai tujuan dengan aman. Jadi kamu bisa lebih fokus dalam mengembangkan bisnismu.
Baca juga : Jangan Impor Kalau Belum Urus Persetujuan Impor
Nah itu dia penjelasan mengenai apa itu NIB, fungsi, manfaat, dan syarat mendapatkannya. Dengan layanan impor request, kamu hanya perlu menyerahkan nama produk, jenis produk, kriteria produk, dan informasi tambahan lainnya pada form request. Kami akan membantu kamu mulai dari quality check produknya, pengurusan segala berkas, pengiriman sampai alamat tujuan, pokoknya kamu hanya tinggal duduk manis di rumah atau di kantor menunggu barang sampai. Yuk tunggu apalagi, klik di sini atau banner di bawah ini agar kamu bisa segera mendapatkan kemudahan dalam melakukan impor!