ASIACOMMERCE – Sektor pertanian Indonesia kini tengah berada di persimpangan jalan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4/2026), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluapkan keresahannya terkait tingginya angka ketergantungan impor pangan yang dialami Indonesia saat ini.
Mentan menilai, lonjakan arus barang masuk dari luar negeri merupakan imbas dari kebijakan liberalisasi pasar yang diadopsi pasca-krisis 1998 atas rekomendasi International Monetary Fund (IMF).
Menurutnya, Indonesia menerima saran tersebut tanpa filter yang kuat, sehingga sektor pertanian domestik perlahan melemah.
Warisan Kebijakan IMF dan Dampaknya Kini
Amran menyoroti bagaimana pola ketergantungan ini terjadi di hampir seluruh komoditas strategis.
Salah satu yang paling mencolok adalah susu dan kedelai.
Jika pada tahun 1993 Indonesia pernah mencicipi manisnya swasembada kedelai, kini kondisinya berbalik 180 derajat dengan angka impor mencapai 90%.
“Kami ini pandangan saja, Bu, bahwa ini adalah saran dari IMF kita terima mentah-mentah, berantakanlah ini pertanian,” ucapnya.
“Akhirnya kita satu-satu kita selesaikan,” kata Amran dalam rapat tersebut.
Data statistik mendukung pernyataan ini.
Pada komoditas susu misalnya, ketergantungan impor melonjak drastis.
Jika sebelumnya porsi impor hanya sekitar 40%, kini angka tersebut merangkak naik hingga menyentuh 81% pada tahun 2023.
Kesenjangan antara produksi dalam negeri dan kebutuhan nasional yang mencapai 4,56 juta ton terus melebar setiap tahunnya.
Dorongan Pengetatan Aturan Lartas
Menghadapi situasi ini, Kementan tidak tinggal diam.
Amran mendorong penguatan instrumen Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk mengendalikan laju impor.
Langkah ini diambil guna memproteksi petani lokal yang selama ini tertekan oleh harga produk impor di pasar bebas.
“Nah ke depan memang lartas sudah ada ya, Pak Mendag [Budi Santoso]?” tanyanya.
“Kami perjuangkan lartas karena ini terjadi bukan gula saja, Bu,” katanya.
“Itu terjadi di susu, kemudian terjadi di kedelai,” tegas Amran.
Upaya ini bertujuan untuk mengembalikan kedaulatan pangan dengan cara memperketat pintu masuk komoditas strategis.
Kebijakan lartas baru ini diharapkan menjadi filter agar barang impor tidak lagi masuk secara “bulat-bulat” tanpa kontrol pemerintah.
Dilema Bagi Pelaku Usaha
Bagi para business owner, rencana pengetatan regulasi ini tentu menjadi sinyal kuning.
Kebijakan Lartas yang lebih ketat berarti proses administrasi yang lebih panjang dan risiko barang tertahan di pelabuhan jika persyaratan dokumen tidak terpenuhi secara sempurna.
Perubahan struktural yang dimulai sejak Letter of Intent kepada IMF tahun 1997—seperti penghapusan monopoli Bulog hingga penghapusan kontrol harga—kini mulai dikaji ulang efektivitasnya.
Era pasar bebas yang tanpa batas tampaknya akan segera berganti dengan era kepatuhan regulasi yang jauh lebih ketat dan terstruktur.
Pengetatan Regulasi Lartas Semakin Hantui Pengusaha?
Menghadapi rencana pengetatan Lartas dari Kementan tentu membuat banyak pemilik bisnis merasa was-was.
Mari bicara jujur: aktivitas pengadaan barang internasional itu memang tidak pernah mudah.
Banyak birokrasi rumit dan peraturan negara yang harus dipatuhi agar bisnis Anda tidak terhenti di tengah jalan.
Bayangkan jika Anda mengimpor produk F&B namun tersandung izin BPOM ML dan Halal yang belum lengkap.
Atau saat Anda ingin memasok produk kecantikan namun tertahan karena urusan BPOM skincare.
Belum lagi jika Anda bergerak di bidang fashion, furniture kayu, hingga elektronik; kuota PI, izin Surveyor, hingga sertifikat SNI dan Postel adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Salah sedikit saja dalam pengurusan dokumen, barang impian Anda bisa berakhir tertahan di Bea Cukai dalam waktu yang lama.
Apakah Anda punya cukup waktu untuk mengurus semua kerumitan legalitas itu sendirian?
AsiaCommerce Solusi Pengadaan Impor Sesuai Regulasi Terbaru
Di sinilah AsiaCommerce hadir sebagai mitra strategis Anda.
Kami memastikan pengadaan ekspor dan impor Anda berjalan resmi dan legal tanpa Anda harus pusing menghadapi birokrasi yang melelahkan.
Kami membantu memastikan setiap dokumen khusus yang disyaratkan oleh pemerintah sudah lengkap bahkan sejak barang masih di supplier.
Dengan kalkulasi biaya yang transparan, Anda tidak akan menemui “biaya siluman” di tengah jalan.
Bagi Anda yang ingin mencari produk unggulan dari China, mulailah dengan melakukan riset mandiri di marketplace seperti 1688 atau Taobao untuk menemukan produk yang sesuai dengan merek Anda.
Namun, perlu diingat bahwa marketplace tersebut memiliki aturan pembayaran yang ketat dan tidak mendukung pembayaran langsung dari bank lokal Indonesia.
Cukup berikan kami informasi produk yang Anda inginkan (Ask for Quote), dan tim AsiaCommerce yang akan menangani sisanya—mulai dari negosiasi dengan bahasa asing, pembayaran mata uang asing (RMB), Quality Control barang di gudang asal, hingga pengurusan logistik sampai ke tangan Anda.
Business owner, saatnya terima jadi dan terima beres!
Konsultasikan kebutuhan pengadaan barang Anda secara gratis melalui WhatsApp Admin AsiaCommerce di 0881-0279-17576.
Pantau terus media sosial dan website kami untuk mendapatkan informasi update seputar dunia bisnis lainnya. (*)
AsiaCommerce: Solusi Pengadaan Ekspor Impor Anti Ribet Dijamin Aman.

0 Comments