Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!

Istilah Ekspor Impor yang Perlu Kalian Pahami

by | Jul 5, 2019 | Impor

Dalam kegiatan ekspor dan impor pasti ada istilah-istilah baru bagi kalian para pemula dalam ekspor dan impor. Ada beberapa istilah-istilah yang sering sekali muncul dalam kegiatan ekspor dan impor sehingga anda bisa menggunakan kesempatan kali ini untuk memahami beberapa istilah yang sering muncul.

1. Custom Clearance

Istilah untuk sebuah proses pemeriksaan dokumen, perhitungan pajak, dan pengeluaran barang di Negara tujuan.

2. FOB (Free On Board)

Istilah ini artinya anda memberikan penawaran harga barang hanya sampai keatas kapal, belum termasuk biaya kapal.

3. CIF (Cost, Insurance, and Freight)

Istilah ini artinya anda memberikan harga penawaran mencangkup harga barang, biaya kapal, dan asuransi.

4. CNF (Cost, and Freight)

Istilah ini mirip seperti CIF, hanya saja penawaran harga hanya mencangkup harga barang dan pengiriman barang.

5. OFR (Ocean Freight Rate)

Istilah ini merupakan tarif dasar ongkos pengiriman untuk jalur laut. Hitungannya biasanya per cubic meter atau kubikasi.

6. AFR (Air Freight Rate)

Seperti OFR tetapi untuk jalur udara dan hitungannya menggunakan satuan kilogram atau pounds (lbs)

7. FCL (Full Container Loaded)

Istilah ini artinya pengiriman barang setara dengan satu kontainer penuh (20 metrik tons untuk 40ft atau 10 Metrik tons untuk 20ft kontainer).

8. Notul

Keadaan dimana barang tidak dapat dikeluarkan karena pemutihan, dokumen tidak valid, pemalsuan dokumen, atau perubahan invoice. Sehingga, bea masuk menjadi tinggi, dan biasanya terkena biaya sewa gudang di pelabuhan ketika barang tidak dikeluarkan.

9. PIB (Pemberitahuan Impor Barang)

Dokumen pemberitahuan oleh importir kepada bea cukai atas barang impor.

10. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)

Dokumen pemberitahuan oleh eksportir kepada bea cukai atas barang ekspor.

11.   HS Code (Harmonized System Code)

Istilah yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu klasifikasi barang. HS Code ini berupa angka-angka yang memudahkan untuk mengenali produk secara detail.

12.   Volumetrix

Istilah untuk perbandingan antara berat actual suatu barang dengan berat hasil perkalian dimensi barang. Volumetrik biasanya juga bisa disebut sebagai barang ringan makan tempat, sehingga membuat kurir menghitung yang terberat dari dua perbandingan itu.

13.   AWB (Air Way Bill)

Bukti pengiriman barang melalui jalur udara. Pada AWB biasanya digunakan untuk mengidentifikasi barang dan terdapat barcode untuk melacak posisi barang.

14.   BL (Bill of Lading)

Seperti AWB hanya saja pengiriman nya menggunakan jalur laut.

15.   Commercial Invoice

Istilah untuk sebuah dokumen yang diperlukan untuk barang yang terkena bea saat sampai pada Negara tujuan. Digunakan untuk menjadi dasar perhitungan pajak oleh pihak bea cukai.

16.   API (Angka Pengenal Importir)

Izin atau identitas importer karena setiap impor hanya bisa dilakukan oleh importir yang memiliki API. API terdiri atas API Umum dan API Terbatas.

17.   SRP (Surat Registrasi Pabean)

Surat yang digunakan oleh importer sebagai identitas yang telah memenuhi syarat-syarat dari bea cukai untuk melakukan impor barang.

Baca Juga: Impor Tanpa Ribet? Ketahui Jenis Barang Kena Pajak Ini

18.   LCL (Less Container Loaded)

Istilah yang digunakan dimana jumlah barang dalam pengiriman tidak mencapai satu kontainer full, sehingga biasanya dalam satu kontainer terdiri dari banyak pengirim.

19.   Consolidasi

Istilah untuk suatu proses menggabungkan banyak kiriman menjadi satu oleh freight forwarders untuk memperkecil biaya ongkos kirim secara keseluruhan.

20.   Proforma Invoice

Istilah untuk invoice yang bersifat sementara sebelum dikeluarkannya commercial invoice.

21.   Sales Contract

Sebuah kontrak perjanjian antara eksportir dan importir.

22.   Packing List

Sebuah daftar sistem pengepakan barang yang di ekspor. Berisi detail-detail yang memuat data shipper, consignee, notify party, nama barang, jumlah barang, jenis barang, jenis dan jumlah kemasan, berat bersih, berat kotor, kubikasi, shipping number, nama kapal, pelabuhan muat, pelabuhan bongkar, dll.

23.   Terms of trade

Persyaratan dagang atau syarat penyerahan perdagangan.

24.   Payment terms

Persyaratan pembayaran dalam perdagangan jual beli. Biasanya pembayaran menggunakan bank transfer, TT payment, western union, paypal, atau Letter of Credit Bank.

25.   Undername

Istilah yang digunakan untuk kegiatan peminjaman lisensi suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperlancar kegiatan ekspor dan impor. Perusahaan peminjam lisensi akan bertindak sebagai importir/ consignee/ pemilik barang utamanya. Hal ini dilakukan sebagai solusi untuk orang-orang atau perusahaan yang tidak atau belum mempunyai lisensi.

26.   Consignee

Istilah ini digunakan sebagai nama lain dari importir atau penerima barang.

27.   Forwarder Company

Perusahaan yang merangkap ekspedisi muatan kapal laut atau ekspedisi muatan kapal udara, menyewa container ke shipping lines, dan isa mengirim barang sampai ke pelabuhan di Negara tujuan. Bisa menerbitkan dokumen pengapalan seperti BL dan AWB.

28.   Exwork

Persyaratan dagang dimana sistem pembelian suatu barang tersebut hanya harga barangnya saja. Tidak atau belum termasuk biaya stuffing, handling fee, forwarding fee, serta biaya lain-lain nya. Semua biaya tersebut merupakan tanggungan dari pihak buyer atau importer.

29.   OB (Over Brengen)

Pemindahan secara paksa barang impor karena gagal melakukan proses kepabeanan tepat waktu.

30.   Dwelling Time

Istilah yang digunakan pada waktu tunggu bongkar muat kontainer Biasanya terjadi saat kontainer masuk ke pelabuhan sampai keluar dari pelabuhan karena pengapalan, atau saat kontainer turun dari kapal sampai keluar dari pelabuhan karena dibawa oleh ekspedisi trucking.

31.   DDP Shipment (Delievered Dutytax Paid)

Istilah untuk persyaratan dagang dimana pihak eksportir harus menyerahkan barang dengan kondisi semua permasalahan dari pengiriman, kepabeanan di Negara tujuan, duty tax, forwarding fee, hingga sampai ke gudang pembeli merupakan tanggung jawab eksportir. Istilah ini juga bisa dikatakan dengan pembeli menerima beres.

32.   DDU Shipment (Delivered Dutytax Unpaid)

Persyaratan dagang dimana pajak dan urusan kepabeanan lainnya bukan merupakan tanggung jawab penjual (eksportir).

33.   Demurrage

Istilah untuk batas waktu pemakaian kontainer di dalam pelabuhan yang mulai dari bongkar kapal sampai ke pintu keluar pelabuhan atau sebaliknya.

34.   LC Payment

Letter of Credit Bank adalah sebuah sistem pembayaran bank to bank, sebuah sistem transaksi dimana pelaku mendapatkan perlakukan dan pengawasan khusus dari pihak bank.

35.   Certificate of Origin

Sebuah sertifikat yang memberikan keterangan asal barang yang diterbitkan untuk eksportir. Kegunaan dari sertifikat ini adalah untuk pembuktian keaslian barang dari Negara asal.

Bagaimana menurut kalian dengan istilah ekspor impor ini? Kami masih memiliki lebih banyak lagi istilah-istilah lainnya. Cek untuk istilah ekspor impor lainnya di blog kami.

AsiaCommerce juga memberikan layanan untuk membantu ekspor dan import, forwarding, product sourcing, dan distribution fulfillment. Jika kalian tertarik untuk menggunakan layanan AsiaCommerce, maka kalian bisa langsung ke halaman utama website AsiaCommerce. Pilih layanan membership untuk mendapatkan banyak fasilitas mulai dari akses katalog dari beberapa negara, product recommendation, hingga private mentoring. Untuk mendaftar membership, klik di sini atau melalui banner di bawah ini.

Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] kewajiban pembeli dan penjual yang berhubungan dengan pengiriman barang. Incoterms ini menggunakan singkatan seperti […]

frans yuwono
Admin
2 years ago

bagus sekali kontennya

Heru
Heru
2 years ago

Hello master exporters, plse Introducing me, the manufacturer of TUMBONAN 3S head lice, just spray on the comb and you’re done, very simple and practical, made from natural herbal ingredients, safe and not irritating to the eyes. I can only produce in large quantities, but I don’t have any permits and have no overseas buyers. Please give me guidance so that I can find potential buyers and export licensing processions. Here is my phone number +628953606888867 Mr. Heru