Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!

Letter of Credit: Pengertian, Jenis, Fungsi dan Contohnya

by | Apr 14, 2023 | Tips & Strategi Bisnis

Letter of Credit (LC) adalah salah satu metode pembayaran yang biasa digunakan dalam perdagangan skala internasional seperti ekspor dan impor. Dengan adanya LC akan menjembatani berbagai aspek mulai dari jarak, budaya, maupun bahasa yang bisa menjadi penghambat kelancaran aktivitas perdagangan antara kedua belah pihak.

Lalu apa itu Letter of Credit? Apa jenis dan fungsinya dalam kegiatan ekspor impor? Yuk simak pembahasannya pada blog berikut ini ya, Ascomers.

Pengertian Letter of Credit

Letter of Credit adalah metode pembayaran perdagangan internasional yang bertujuan agar eksportir dapat memperoleh uang pembayaran secara langsung dari importir tanpa menunggu konfirmasi dari negara pengimpor. Dalam hal ini, Letter of Credit adalah pembayaran yang diterima ketika barang dan dokumen telah dikirim ke pengimpor.

Apa isi Letter of Credit?

letter of credit

Saat eksportir menggunakan metode pembayaran Letter of Credit, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Seperti siapa pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dan dokumen apa yang diperlukan. Berikut ini isi dari Letteri of Credit.

1. Pihak yang Terlibat

  • Pemohon (Applicant)
  • Bank Penerbit (Issuing Bank)
  • Penerima (Beneficiary)
  • Bank Penerus (Advising Bank)
  • Bank yang Ditunjuk (Nominated Bank)
  • Bank Negosiasi (Negotiating Bank)
  • Bank Pengkonfirmasi (Confirming Bank)

2. Dokumen Persyaratan

  • Bill of Lading
  • Commercial Invoice (Faktur Perdagangan)
  • Packing List
  • Weight Note
  • Insurance Certificate
  • Measurement List
  • Consular Invoice
  • Brochure/Leaflet
  • Surveyor Report
  • Manufacturer’s Certificate
  • Certificate of Origin
  • Processing License
  • Instruction Manual

Fungsi Letter of Credit

Pada dasarnya, fungsi dari Letter of Credit adalah untuk memperlancar proses pembayaran dalam kegiatan perdagangan internasional atau dikenal dengan istilah ekspor impor. Selain itu, fungsi lain dari LC adalah bank menjamin pihak eksportir untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan di awal dengan pihak importir.

Jaminan kredit dari bank tersebut juga dapat membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran. Misalnya importir ingin membayar langsung atau ditangguhkan terlebih dulu dalam waktu tertentu. Di sisi lain, Letter of Credit adalah sebagai bentuk keamanan dalam melakukan transaksi perdagangan internasional terutama untuk eksportir.

Maka dari itu, memperdagangkan barang antar negara memiliki kesulitan tersendiri. Ditambah lagi ada risiko lain yang harus dihadapi. Namun, dengan adanya Letter of Credit membuat pembayaran lebih aman karena diotorisasi oleh pihak bank. Pembayaran tersebut juga akan cair jika sudah ada kesepakatan antara pihak eksportir dan importirnya.

Baca juga : Ini Perbedaan Logistik dan Procurement

Jenis Letter of Credit

letter of credit

Terdapat lebih dari 10 jenis Letter of Credit yang biasa digunakan, di antaranya : 

1. Revocable LC

Revocable Letter of Credit adalah LC yang bisa dibatalkan atau diubah secara sepihak sewaktu-waktu oleh bank penerbit tanpa harus mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak importir.

2. Irrevocable LC

Kebalikan dari Revocable LC, surat kredit irrevocable ini tidak bisa dibatalkan secara sepihak oleh pihak siapapun selama periode kontrak masih valid. Jika ada yang membatalkannya, maka pihak tersebut akan terkena sanksi.

3. Irrevocable and Confirmed LC

Irrevocable and Confirmed LC ini adalah jenis surat kredit yang paling aman untuk eksportir karena pembayarannya dijamin secara penuh oleh bank penerbit maupun bank penerus.

4. Clean LC

Clean LC adalah jenis pembayaran kredit ekspor impor yang tidak perlu dilengkapi syarat-syarat atau dokumen lainnya.

5. Documentary LC

Kebalikan dari Clean LC, pembayaran kredit ekspor-impor ini harus dilengkapi oleh dokumen-dokumen lain seperti yang sudah dijelaskan pada dokumen syarat LC.

6. Back to Back LC

Dalam jenis LC ini, importir bukanlah pembeli asli, namun sebagai perantara. Importir akan mendistribusikan barang yang dipesan ke alamat pembeli sebenarnya.

7. Revolving LC

Surat kredit jenis revolving bisa digunakan secara berulang oleh pihak importir dan eksportir. Kedua pihak bisa menggunakan kembali LC yang sama untuk transaksi yang berbeda.

8. Unrestricted LC

Pada jenis LC satu ini, pihak importir dan eksportir diberi kemudahan yaitu mereka tidak dibatasi ketika melakukan negosiasi di bank manapun.

9. Sight LC

Sight Letter of Credit adalah pembayaran dan penerimaan dokumen langsung oleh pihak bank. Artinya, saat seluruh dokumen telah dicek dan dinyatakan valid, maka importir harus langsung melakukan pembayaran.

10. Usance LC

Kebalikan dari sight LC, Usance Letter of Credit adalah ketika eksportir memberikan jangka waktu atau masa jatuh tempo kepada importir untuk melakukan pembayaran kredit.

11. Red Clause LC

Red Clause LC adalah LC yang ditulis oleh bank menggunakan klausa khusus yang isinya terkait bank penerus diberikan kuasa oleh bank penerbit untuk membayar DP kredit kepada eksportir.

12. Transferable LC

Jenis surat kredit ini adalah eksportir berhak meminta kepada bank untuk memberikan hak atas kredit seutuhnya atau sebagian kepada pihak ketiga.

13. Stand by LC

Jenis LC yang terakhir adalah Stand by LC, yaitu eksportir atau pihak bank atas nama importir menggunakan sebuah jaminan khusus. Artinya, bila importir gagal untuk melakukan pembayaran peminjamannya, maka bank terkait akan membayar kepada eksportir dengan memberikan satu lembar sight draft dan surat pernyataan gagal bayar.

Kelebihan dan Kekurangan

Terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan dari Letter of Credit, di antaranya : 

Kelebihan

  • Eksportir dijamin untuk menerima pembayaran atas barang yang telah diekspor ke luar negeri.
  • Importir dijamin bahwa barang yang diimpor akan diterima.
  • Pembayaran yang dilakukan oleh importir akan diserahkan kepada eksportir sesuai dengan syarat kesepakatan dalam Letter of Credit
  • Terdapat pilihan pembayaran kredit dari bank bagi eksportir dan importir.
  • Importir berhak tidak melakukan pembayaran jika eksportir tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang tertulis pada LC.
  • Importir bisa menerima pembayaran secara lanjut dengan memakai hak kepemilikan yang tertera pada LC.
  • Baik eksportir maupun importir akan terbebas dari fluktuasi valuta asing.

Kekurangan

  • Importir wajib menanggung biaya tambahan di luar harga barang yang diimpor.
  • Membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mengurus dokumen persyaratan.
  • Bank tidak akan bertanggungjawab atas ketidaksesuaian atau kerusakan barang yang dikirim oleh eksportir.

Mekanisme Letter of Credit

letter of credit

Terdapat mekanisme yang cukup panjang jika seorang importir ingin mengajukan Letter of Credit untuk membayar barang yang dibeli dari luar negeri. Berikut mekanisme dari LC : 

  1. Eksportir atau importir harus melaksanakan kesepakatan transaksidengan bukti pembuatan kontrak jual-beli.
  2. Importir mengajukan LC ke bank, kemudian bank tersebut akan menerbitkan LC yang diajukan.
  3. Bank penerbit akan menyampaikan LC tersebut kepada bank penerus dibarengi dengan dokumen-dokumen persyaratannya.
  4. Bank penerus akan menyerahkan LC kepada eksportir.
  5. Lalu eksportir bisa mulai mengirimkan barang yang dipesan kepada importir dan mencetak bukti pengiriman.
  6. Bukti pengiriman tersebut diserahkan kembali ke bank penerus agar eksportir bisa menerima pembayarannya.
  7. Bank penerus akan membayarkannya kepada eksportir apabila dokumen telah valid dan sesuai dengan persyaratan.
  8. Setelah pembayaran selesai, bank penerus menyerahkan bukti pembayaran kepada bank penerbit LC. Sehingga bank penerus akan menerima dana pengganti setelah tadi membayar ke eksportir.
  9. Bank penerbit lalu memberitahu importir terkait bukti pembayaran LC.
  10. Tahap yang terakhir, importir membayar uang kepada bank penerbit sesuai dengan kesepakatan di surat kredit.

Contoh Studi Kasus Pembuatan Letter of Credit

Perusahaan A berperan sebagai importir sabun kesehatan yang berasal dari Indonesia. Nah, Perusahaan A ingin membeli sabun kesehatan dari Perusahaan B yang berasal dari China. Perusahaan B mendapat pesanan dari Perusahaan A yang merupakan importir baru. Agar transaksi ini berjalan aman dan mudah, Perusahaan B menawarkan untuk menggunakan Letter of Credit sebagai cara pembayarannya.

Jika setuju, maka Perusahaan A harus mengajukan dirinya ke bank sebagai pembayar Letter of Credit (LC). Kemudian pihak bank akan memproses keseluruhan mekanisme transaksi pembayaran menggunakan surat kredit ini sesuai dengan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Baca juga : Belanja Mudah Harga Murah di Taobao Indonesia

Itulah penjelasan lengkap tentang Letter of Credit beserta jenis, fungsi dan contohnya. Kamu ingin memulai bisnis tapi bingung mau mulai dari mana? Kamu bisa melakukan Konsultasi Gratis dengan chat ke Customer Support Whatsapp kami atau klik banner yang ada di bawah ini.
Konsultasi Gratis

Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Frans
Frans
1 year ago

Sangat lengkap infonya