ASIACOMMERCE – Perjanjian dagang RI kini berjumlah 20 yang telah berjalan aktif, ditambah 15 dalam tahap ratifikasi dan 11 dalam negosiasi.
Kinerja perdagangan luar negeri Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026 masih mencatatkan surplus sekitar 4,03 miliar dolar AS.
Namun, impor nonmigas justru tumbuh dua kali lipat lebih cepat dibandingkan ekspor nonmigas.
Sinyal ini perlu dibaca dengan cermat, sekaligus menjadi momentum bagi pebisnis untuk memanfaatkan perjanjian dagang yang sudah tersedia.
Mengapa Perjanjian Dagang RI Penting bagi Pelaku Ekspor?
Perjanjian dagang pada dasarnya adalah instrumen untuk menurunkan biaya transaksi lintas negara.
Mulai dari Indonesia-Australia CEPA hingga RCEP, berbagai perjanjian ini dirancang untuk memudahkan produk Indonesia menembus pasar global.
Namun, manfaatnya baru terasa jika pelaku usaha benar-benar memanfaatkan jalur yang tersedia.
Business matching, direktori eksportir seperti Inaexport, hingga pendampingan dari Export Center menjadi beberapa jalur yang bisa dimanfaatkan.
Sayangnya, tidak semua pebisnis menyadari bahwa instrumen ini sudah tersedia dan siap digunakan.
Ketidaktahuan inilah yang membuat banyak potensi ekspor belum tergarap secara maksimal.
Lima Negara Prioritas Ekspor Indonesia di 2026
Pemerintah telah melakukan pemetaan pasar berisiko tinggi dan pasar prospektif untuk menentukan fokus ekspor.
Tiongkok, India, Rusia, Kanada, hingga Kenya menjadi negara-negara yang diidentifikasi sebagai fokus ekspor prioritas 2026.
Sementara itu, pasar yang rentan terhadap disrupsi logistik seperti Timur Tengah tetap perlu diwaspadai.
Pendekatan berbasis data semacam ini sejalan dengan prinsip dasar pemasaran internasional, yakni pasar tidak diperlakukan seragam.
Setiap pasar dipilih berdasarkan daya beli, stabilitas, dan keberadaan perjanjian dagang yang menurunkan hambatan tarif.
Bagi pebisnis, mengetahui negara prioritas ini bisa menjadi acuan awal dalam menentukan target ekspor yang lebih presisi.
Saatnya UMKM Naik Kelas Jadi Eksportir Bernilai Tambah
Struktur ekspor Indonesia masih didominasi produk manufaktur dan komoditas mentah seperti CPO, batu bara, dan besi baja.
Padahal, potensi pasar yang belum tergarap untuk produk olahan seperti processed CPO dan ferronickel diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar AS.
Di sinilah manajemen produk dan branding memainkan peran penting bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
Pemerintah telah merancang program bertingkat, mulai dari klaster UMKM Bisa Ekspor, Desa Bisa Ekspor, hingga Kemitraan UMKM untuk mendukung transisi ini.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat lebih dari 400 kegiatan business matching yang menghasilkan potensi transaksi ratusan juta dolar AS.
Namun, capaian ini perlu terus dikawal agar benar-benar terkonversi menjadi kontrak ekspor yang berkelanjutan, bukan berhenti sekadar pertemuan bisnis.
AsiaCommerce, Mitra untuk Memaksimalkan Perjanjian Dagang RI
Memanfaatkan perjanjian dagang RI yang sudah tersedia membutuhkan mitra yang memahami seluk-beluk regulasi ekspor secara mendalam.
AsiaCommerce adalah perusahaan teknologi B2B cross-border yang beroperasi secara legal di bawah PT Exim Jaya Abadi dan PT Kalimas Mitra Perkasa.
Melalui layanan ekspor yang dimiliki, AsiaCommerce membantu pelaku usaha lokal memasarkan sekaligus mengirimkan produk ke pasar global.
Tim AsiaCommerce memahami persyaratan dokumen, sertifikasi, dan standar kualitas yang diakui pasar internasional.
Dengan begitu, UMKM tidak perlu lagi bingung mengurus legalitas sendiri saat ingin naik kelas menjadi eksportir produk bernilai tambah.
Mulai dari pengurusan dokumen hingga logistik pengiriman, seluruh proses ditangani secara profesional agar peluang ekspor benar-benar terkonversi menjadi transaksi nyata.
📲 Hubungi AsiaCommerce via WhatsApp Sekarang +62 877-7704-7097
Konsultasikan rencana ekspor Anda sekarang, dan manfaatkan perjanjian dagang RI secara maksimal bersama AsiaCommerce. (*)
AsiaCommerce: Solusi Pengadaan Global dan Distribusi Asia Tenggara Anti Ribet & Dijamin Aman



0 Comments