How Can We Help?
Tergantung dimana barang tersebut ditahan, karena aturan bea cukai di negara masing-masing berbeda, pada saat barang tertahan bea cukai di negara A (di luar Indonesia), maka barang Anda sudah tidak bisa ditarik dan harus menuruti aturan dari mereka. Namun, apabila barang tertahan bea cukai di Indonesia, maka Anda dapat menghubungi pihak pengiriman yang Anda gunakan atau bisa langsung menghubungi pihak call center bea cukai di Indonesia pada nomor berikut : 1500225