Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!

Eksportir Wajib Paham Apa Itu NPE dan Jenis-jenisnya

by | Sep 21, 2023 | Ekspor

Kamu pasti sudah sering mendengar istilah NPE dalam bisnis ekspor. Namun, tahukah kamu betapa pentingnya NPE dan berbagai jenisnya? NPE adalah salah satu hal yang tak bisa diabaikan, dan dengan memahami hal tersebut, dapat menjadi faktor pendukung keberhasilanmu di dunia perdagangan internasional.

Dalam artikel ini, kamu akan mendapatkan pemahaman lebih jauh mengenai hal tersebut. Sehingga kamu menjadi lebih paham pentingnya NPE dalam keberlangsungan bisnis ekspormu.

Eksportir Wajib Paham Apa Itu NPE dan Jenis-jenisnya
(Freepik/Pressfoto)

Apa Itu NPE?

Nota Pelayanan Ekspor, atau yang lebih dikenal dengan NPE, merupakan dokumen penting dalam proses ekspor barang. Mengutip dari Bea Cukai Banda Aceh, NPE diterbitkan oleh pejabat pemeriksa dokumen ekspor atau melalui Sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai.

Dokumen ini berperan sebagai bukti bahwa kegiatan ekspor telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC). Dengan NPE, kamu dapat melindungi pemasukan barang yang akan diekspor ke kawasan pabean dan mempermudah proses ekspor.

NPE juga merupakan hasil akhir dari serangkaian proses perizinan ekspor. Ini mencerminkan bahwa semua persyaratan ekspor telah terpenuhi dan barang siap untuk dikirim ke luar negeri. Dokumen ini juga mencantumkan informasi mengenai pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) serta dokumen pelengkap lainnya yang telah diajukan oleh eksportir. Selain itu, Nota Pelayanan Ekspor juga memiliki peran penting dalam melindungi dokumen ekspor dan barang yang akan diekspor, sehingga mengonfirmasi kelengkapan dan kesiapan untuk proses ekspor.

NPE akan menunjukkan bahwa barang yang akan diekspor sudah siap untuk masuk ke kawasan pabean, seperti bandar udara atau pelabuhan laut. Ini merupakan langkah penting dalam proses ekspor, dan NPE membantu memastikan bahwa segala persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi. Dengan pemahaman yang baik mengenai Nota Pelayanan Ekspor, pebisnis ekspor dapat lebih terorganisir dalam menjalankan bisnisnya, menghindari kendala yang mungkin terjadi, dan menjalani proses ekspor dengan lebih lancar.

| Baca juga: Apa Itu Phytosanitary Certificate dan Pentingnya dalam Ekspor

Fungsi dan Manfaat Menggunakan NPE

Menggunakan Nota Pelayanan Ekspor dalam bisnis ekspor memiliki peran yang krusial. Fungsinya tidak hanya sebatas sebagai bukti persetujuan dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC), tetapi juga sebagai pelindung dokumen ekspor dan barang yang akan diekspor.

Berikut ini fungsi dan manfaat NPE dalam daftar yang lebih lengkap:

1. Perlindungan Dokumen Ekspor

NPE berperan sebagai perlindungan bagi dokumen ekspor dan barang yang akan diekspor. Ini mengonfirmasi bahwa semua persyaratan ekspor telah terpenuhi dan barang siap untuk dikirim.

2. Hasil Akhir Proses Perizinan

Nota Pelayanan Ekspor adalah hasil akhir dari serangkaian proses perizinan ekspor. Ini menunjukkan bahwa kamu telah mengikuti semua langkah yang diperlukan dan mendapatkan persetujuan resmi.

3. Dokumen Pendukung

NPE juga mencerminkan kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan untuk ekspor. Ini termasuk Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan dokumen lainnya yang telah diajukan oleh eksportir.

4. Persiapan untuk Kawasan Pabean

Nota Pelayanan Ekspor juga menunjukkan bahwa barang tersebut siap untuk masuk ke kawasan pabean, seperti bandar udara atau pelabuhan laut, yang merupakan langkah penting dalam proses ekspor.

5. Bukti Pemeriksaan Fisik

Jika diperlukan pemeriksaan fisik barang ekspor, Nota Pelayanan Ekspor berfungsi sebagai bukti hasil pemeriksaan tersebut. Ini membantu memastikan kesesuaian jumlah dan jenis barang dengan informasi dalam PEB.

Dengan semua fungsi dan manfaat ini, penggunaan NPE menjadi penting dalam menjalankan bisnis ekspor dengan efisien dan meminimalkan risiko kesalahan prosedur.

| Baca juga: Mengungkap Cara Packing Paket Terbaik Ekspor ke Luar Negeri

Jenis-jenis NPE

Nota Pelayanan Ekspor memiliki beberapa jenis yang masing-masing memiliki karakteristik dan proses penerbitan yang berbeda. Untuk membantu kamu memahami lebih lanjut, mari kita bahas jenis-jenis NPE yang umumnya digunakan dalam bisnis ekspor.

1. NPE Otomatis

NPE otomatis dikeluarkan secara otomatis oleh sistem komputer pelayanan (SKP) ekspor. Untuk mendapatkan Nota Pelayanan Ekspor otomatis, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Pertama, barang ekspor harus termasuk dalam kategori barang yang diperbolehkan. Kedua, barang ekspor telah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen jika termasuk dalam barang yang dibatasi atau dilarang. Terakhir, barang ekspor sudah melewati proses pemeriksaan. Jika tiga tahapan tersebut sudah dilakukan, maka SKP ekspor akan menyetujui pengajuan ekspor dengan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor yang mencantumkan nomor terbit serta tanggal Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

2. NPE Manual

NPE manual diterbitkan setelah petugas bea cukai melakukan pemeriksaan fisik barang ekspor. Jika barang lolos dari pemeriksaan, petugas akan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor secara manual. Sebelumnya, petugas juga akan memeriksa barang sesuai dengan yang ada dalam PEB. Nomor dan tanggal Nota Pelayanan Ekspor direkam secara manual oleh petugas pemeriksa barang dan dicetak melalui SKP Ekspor.

Eksportir Wajib Paham Apa Itu NPE dan Jenis-jenisnya
(Freepik/Tirachardz)

Apa Perbedaan NPE dengan PEB?

Dalam kegiatan ekspor barang, Anda mungkin akan sering menemukan istilah NPE dan PBE. Kedua istilah ini sering dianggap sama, namun sebenarnya memiliki makna dan fungsi yang sangat berbeda.

PEB merupakan singkatan dari Pemberitahuan Ekspor Barang. Ini merupakan dokumen pemberitahuan pabean yang biasa digunakan untuk memberitahukan ekspor barang yang dibuat dalam bentuk tulisan di atas formulir atau data elektrik. Bentuk dan isi pemberitahuan pabean ekspor ini telah ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Sedangkan NPE atau Nota Pelayanan Ekspor adalah nota yang dikeluarkan oleh pejabat pemeriksa dokumen, sistem komputer pelayanan atau pejabat pemeriksa barang atas PEB yang sudah disampaikan. Tujuan dari dokumen ini adalah untuk melindungi barang yang akan diekspor ke kawasan pabean atau pemuatannya ke dalam sarana pengangkut.

| Baca juga: Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Melakukan Ekspor

Ekspor Produk Bisnismu Ke Berbagai Negara dengan AsiaCommerce

Sekarang, kamu sudah siap untuk melakukan ekspor produk bisnismu ke berbagai negara dan memperluas pasar serta meningkatkan potensi bisnismu. AsiaCommerce hadir untuk membantu kamu menjalankan ekspansi ini dengan lancar. 

AsiaCommerce siap memberikan solusi lengkap untuk memastikan produkmu tiba di tujuan dengan aman dan sesuai peraturan. Kami akan membantu kamu dalam pengurusan bea cukai, pemantauan barang, dan memastikan bahwa semua dokumen khusus telah terpenuhi.

Selain itu, tim kami akan membantu mencari calon pembeli potensial di berbagai negara, membantu kamu memasarkan produkmu, dan meraih kesuksesan dalam pasar internasional. 

Jadi, jika kamu ingin mengambil langkah berani untuk mengembangkan bisnismu melalui ekspor, percayakan kepada AsiaCommerce selaku mitra ekspor impor terbaikmu. Klik tautan berikut atau banner di bawah ini untuk segera memulai ekspor bisnismu ke berbagai negara di dunia!

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments