Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!

Ekspor ke Korea Selatan Bebas Tarif, Ini Penjelasannya

by | Apr 17, 2023 | Ekspor

Di awal tahun 2023, diberlakukan perjanjian perdaganan bebas Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Hal tersebut membuat adanya ketentuan baru bea masuk dari Korea Selatan. Perjanjian ini secara resmi diatur dalam UU No. 25/2022 dan mulai diterapkan pada 1 Januari 2023 sebagai bentuk implementasi perjanjian dagang sekaligus menandai peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Selatan.

 

Perjanjian ini mencakup bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, kerja sama ekonomi, hukum, kelembagaan. Pemerintah juga menerbitkan aturan turunan dari perjanjian dagang, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 219/PMK.04/2022 terkait tata cara pengenaan tarif bea masuk dan PMK Nomor 227/PMK.010/2022 terkait penetapan tarif bea masuk.

 

Manfaat Perjanjian Dagang Bagi Indonesia

ekspor ke korea selatan

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mangatakan bahwa cakupan IK-CEPA akan memberikan berbagai manfaat bagi Indonesia. Berikut ini beberapa manfaat dari perjanjian dagang IK-CEPA.

 

1. Terbukanya Akses Untuk Ekspor Barang Indonesia ke Korea Selatan

Melalui perjanjian IK-CEPA, Korea Selatan memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk berupa eliminasi 11.267 pos tarif atau 95,5 persen total pos tarif menjadi 0 persen. Beberapa produk Indonesia yang semakin terbuka akses pasarnya antara lain sepeda, sepeda motor, aksesoris kendaraan bermotor, produk olahan ikan, buah dan produk tekstil seperti kaos kaki.

 

2. Terbukanya Akses Perdagangan Jasa Indonesia ke Korea Selatan

Kedua negara membuka lebih dari 100 subsektor jasa dengan penyertaan modal asing berkisar 49 persen sampai 100 persen. Selain itu, IK-CEPA akan memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees, business visitors, dan independent professionals.

 

3. Peluang Investasi Jangka Panjang

IK-CEPA akan mendorong masuknya investasi Korea Selatan ke Indonesia. Korea Selatan selama ini menunjukkankeseriusan untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di sektor otomotif, logam, kimia, dan energi terbarukan. 

 

4.  Peluang Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)

Indonesia mendapatkan program-program kerja sama ekonomi yang membawa kapasitasa SDM Indonesia menjadi lebih ahli, terampil, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Beberapa peluang yang ditawarkan dalam kerjasama ekonomi IK-CEPA, yaitu sektor industri, sektor pertanian, perikanan, kehutanan, aturan dan prosedur perdagangan yang fasilitatif, pergerakan orang perserangan, serta area kerja sama lainnya. 

Baca juga : 5 Produk Ekspor Unggulan dan Negara Tujuannya

 

Sejarah Kerja Sama Antara Indonesia dengan Korea Selatan

ekspor ke korea selatan

IK-CEPA ditandatangani Indonesia dan Korea Selatan pada 18 Desember 2022 di Seoul, Korea Selatan. Sebelumnya, perjanjian bilateral ini diluncurkan pertama kali pada tahun 2012 dan berlangsung hingga tujuh putaran sebelum terhenti pada 2014. Selanjutnya, pada 2019 perundingan direaktivasi hingga akhirnya disepakati kedua negara.

Pada periode Januari-Oktober 2022, total indeks perdagangan Indonesia dan Korea Selatan tercatat sebesar US$20,6 miliar. Naik 40,36 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat US$14,6 miliar. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$10,6 miliar, sedangkan impor dari Korea Selatan tercatat sebesar US$9,9 miliar sehingga memberikan surplus bagi Indonesia sebesar US$712,3 juta.

Sementara pada tahun 2021, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$18,41 miliar. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$18,41 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$8,98 miliar. Sedangkan impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat sebesar US$9,43 miliar.

Selain itu, Menteri Perdagangan Menko Airlangga, juga menyambut baik pelaksanaan Indonesia-Korea Business Roundtable di sela pertemuan KTT G20 di Bali. Pertemuan ini dapat mendorong penguatan kerja sama sektor swasta dua negara dan memberikan wadah pengusaha Indonesia dan Korea Selatan dapat mengembangkan jaringan usahanya di pasar domestik masing-masing.

Menko Perekonomian juga mendorong dapat ditandatanganinya MoU Ekonomi Digital antara Kemenko Perekonomian dan Ministry of Trade, Industry and Economy (MOTIE) Korea Selatan. MoU ini dapat menjadi payung kerja sama di sektor ekonomi digital yang lebih luas dan menjadi landasan pengembangan kerja sama digital ekonomi sektor swasta dua negara.

Baca juga : 5 Kopi Lokal Asli Indonesia yang Sering Diekspor

 

Nah itu tadi penjelasan tentang perjanjian dagang antara Indonesia dengan Korea Selatan. Jika kamu tertarik dan ingin melakukan ekspor, kamu tidak perlu khawatir karena AsiaCommerce siap membantu kamu. Dengan berbagai layanan yang akan memudahkan kamu dalam melakukan ekspor. Sehingga kamu bisa tetap fokus untuk mengembangkan usaha ekspormu. Klik di sini atau banner di bawah untuk informasi lebih lanjut.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments