Cara Impor Skincare Korea BPOM Resmi untuk Bisnis di Indonesia

by | May 7, 2025 | Impor

Industri kecantikan di Indonesia semakin berkembang pesat. Salah satu tren paling menonjol adalah tingginya minat terhadap skincare Korea. Produk-produk asal Negeri Ginseng ini dikenal dengan kualitas, inovasi, dan hasil yang memuaskan. Tapi sebelum kamu mulai menjual produk skincare Korea di Indonesia, ada satu hal penting yang harus kamu pastikan: izin BPOM. Dalam artikel ini, kita akan membahas tuntas cara impor skincare Korea BPOM resmi agar bisnis kamu aman dan legal.

Kenapa Skincare Korea Harus Terdaftar di BPOM?

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengatur, mengawasi, dan menjamin keamanan serta mutu produk makanan, obat, dan kosmetik di Indonesia. Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat dari produk yang berbahaya bagi kesehatan.

Jika kamu ingin menjual produk skincare Korea di Indonesia, maka produk tersebut harus memiliki izin edar dari BPOM. Ini bukan hanya formalitas, melainkan kewajiban hukum yang memastikan bahwa setiap produk yang beredar telah melalui proses evaluasi keamanan, efektivitas, serta kualitas oleh tim ahli BPOM. Proses ini mencakup pemeriksaan bahan aktif, komposisi, dan bahkan kemasan produk.

Produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM akan dianggap ilegal. Konsekuensinya bisa sangat serius, seperti:

  • Penolakan masuk barang oleh Bea Cukai
  • Penyitaan produk selama proses distribusi
  • Sanksi administratif dan pidana terhadap pemilik usaha

Selain itu, menjual produk tanpa izin bisa merusak reputasi bisnismu karena dianggap tidak peduli terhadap keselamatan konsumen. Oleh karena itu, izin BPOM adalah syarat mutlak jika kamu ingin membangun bisnis skincare Korea yang berkelanjutan dan terpercaya di pasar Indonesia.

Apa Itu Barang Lartas dan Kaitannya dengan Skincare Korea?

BPOM

Skincare termasuk dalam kategori barang Lartas (larangan dan pembatasan) menurut peraturan impor Indonesia. Artinya, produk-produk dalam kategori ini hanya dapat masuk ke wilayah Indonesia jika memenuhi sejumlah persyaratan legal yang ketat. Barang Lartas tidak bisa diimpor secara bebas karena menyangkut aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat, sehingga pengawasannya sangat ketat oleh pemerintah.

Untuk produk skincare Korea, kamu wajib:

  • Mengurus izin edar (BPOM): Ini merupakan persyaratan mutlak untuk memastikan bahwa produk aman digunakan oleh masyarakat Indonesia. Produk tanpa izin edar dianggap ilegal dan bisa disita.
  • Menyertakan dokumen pendukung: Termasuk di dalamnya dokumen MSDS (Material Safety Data Sheet), yang menjelaskan sifat bahan kimia dalam produk, cara penanganan, serta risiko jika terjadi kontak dengan tubuh. Dokumen ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi oleh BPOM.
  • Memastikan label dan komposisi sesuai regulasi: Semua produk harus mencantumkan label berbahasa Indonesia yang memuat informasi lengkap mulai dari nama produk, bahan aktif, petunjuk penggunaan, hingga nama importir resmi.

Meski begitu, jika produk skincare Korea yang kamu incar belum memiliki izin edar dari BPOM, produk tersebut tetap bisa masuk ke Indonesia dengan tujuan tertentu, seperti:

  • Keperluan uji coba (sample untuk riset pasar atau pengurusan BPOM)
  • Pameran atau kebutuhan internal perusahaan (bukan untuk dijual)

Namun, penting untuk diingat bahwa produk tersebut tidak boleh dijual ke konsumen umum sampai mendapatkan nomor registrasi resmi dari BPOM. Menjual produk tanpa izin dapat berujung pada denda, penyitaan barang, bahkan pencabutan izin usaha.

Baca Juga Disini: Barang Lartas: Pengertian, Jenis, dan Contoh

Cara Impor Skincare Korea yang Sudah BPOM

Jika kamu ingin memulai lebih cepat dan aman, cara terbaik adalah mengimpor skincare Korea yang sudah memiliki nomor BPOM. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:

1. Cek Daftar Skincare Korea yang Sudah BPOM

Skincare COSRX

Langkah awal yang penting sebelum kamu memutuskan untuk mengimpor produk skincare Korea adalah memastikan legalitasnya. Kamu bisa melakukan ini dengan mudah melalui situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id. Di situs tersebut, kamu hanya perlu mengetik nama brand, nama produk, atau nomor registrasi di kolom pencarian untuk mengetahui apakah produk tersebut sudah memiliki izin edar resmi.

Pencarian ini berguna agar kamu tidak salah memilih produk yang ternyata belum lolos verifikasi BPOM, karena menjual produk yang belum terdaftar berisiko tinggi secara hukum dan bisa merusak reputasi bisnismu.

Berikut contoh beberapa produk skincare Korea yang telah terdaftar resmi di BPOM:

  • Some By Mi – Brand populer ini punya banyak produk yang sudah legal di Indonesia, seperti AHA BHA PHA Miracle Toner dan Snail Truecica Serum.
  • COSRX – Produk terkenal mereka seperti Advanced Snail 96 Mucin Power Essence dan Salicylic Acid Daily Gentle Cleanser telah lolos uji dan aman dijual.
  • Laneige – Produk unggulan seperti Water Sleeping Mask dan Cream Skin Refiner sudah memiliki izin edar dan banyak ditemukan di pasar ritel.

Dengan menjual produk-produk yang sudah tercatat resmi di BPOM, kamu bisa langsung memasarkan produkmu tanpa harus menunggu proses registrasi. Ini akan menghemat waktu, biaya, serta mempermudah kamu dalam membangun kepercayaan konsumen sejak awal.

2. Cari Distributor Resmi atau Gunakan Jasa Importir Terpercaya seperti Asia Commerce

Jika kamu belum memiliki izin sebagai importir resmi, kamu tetap bisa menjalankan bisnis skincare Korea secara legal di Indonesia dengan dua cara. Pertama, bekerja sama dengan distributor resmi yang sudah memiliki izin BPOM untuk brand tertentu. Kedua, menggunakan jasa undername importir seperti Asia Commerce, yang memungkinkan kamu mengimpor produk tanpa perlu memiliki izin sendiri.

Asia Commerce menyediakan layanan lengkap untuk kebutuhan impor skincare, mulai dari pengurusan dokumen kepabeanan, pengajuan izin BPOM, hingga pengurusan logistik. Prosesnya transparan dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan bisnismu, baik untuk import skala kecil maupun besar. Ini sangat berguna terutama untuk pebisnis baru yang ingin masuk ke pasar dengan modal terbatas dan tanpa harus mengurus izin importir yang kompleks.

Sebagai alternatif lain, kamu juga bisa bekerja sama dengan perusahaan distribusi besar seperti:

  • PT. Social Bella Indonesia (Sociolla), yang menjadi distributor resmi berbagai brand skincare Korea.
  • PT. Cosmax Indonesia, perusahaan maklon yang digunakan oleh brand lokal Indonesia untuk memproduksi skincare di Korea, meskipun mereka lebih fokus pada pembuatan produk, bukan distribusi.

Dengan bekerja sama dengan pihak yang memiliki izin dan pengalaman lengkap, kamu bisa fokus membangun brand dan strategi pemasaran tanpa terganggu urusan legalitas dan logistik.

solusi impor

3. Pastikan Produk yang Kamu Impor Punya Label Bahasa Indonesia

Salah satu syarat penting dari BPOM adalah bahwa semua produk impor, termasuk skincare Korea, wajib memiliki label berbahasa Indonesia yang jelas, mudah dibaca, dan tercetak permanen pada kemasan. Label ini tidak boleh hanya berupa stiker kecil atau tempelan lepas pasang, karena bertujuan memberikan informasi lengkap kepada konsumen mengenai isi produk.

Elemen yang wajib tercantum dalam label berbahasa Indonesia antara lain:

  • Nama produk: Nama yang sesuai dengan registrasi BPOM dan mudah dikenali oleh konsumen.
  • Nomor registrasi BPOM: Kode unik resmi yang menunjukkan bahwa produk telah lulus evaluasi dan aman digunakan.
  • Komposisi dan petunjuk penggunaan: Daftar bahan aktif dan cara pemakaian yang harus ditulis dalam bahasa Indonesia, agar pengguna memahami cara pakai dan potensi efek samping.
  • Nama dan alamat importir resmi: Pihak yang bertanggung jawab terhadap peredaran produk di Indonesia. Importir ini harus terdaftar di BPOM.
  • Tanggal kedaluwarsa dan nomor batch: Informasi penting untuk melacak kualitas produk.

Label yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar bisa membuat izin BPOM ditolak atau bahkan dikenai sanksi administratif saat produk beredar. Oleh karena itu, pastikan produk kamu sudah memenuhi semua elemen ini sebelum dijual di marketplace atau toko offline untuk menghindari pelanggaran hukum dan membangun kepercayaan konsumen.

Cara Impor Skincare Korea yang Belum BPOM

Skincare Korea

Jika kamu ingin membangun brand sendiri atau menjadi distributor utama, kamu bisa mengimpor produk skincare Korea yang belum terdaftar BPOM dan mengurus izin registrasinya terlebih dahulu. Proses ini memang lebih kompleks, tapi memberi kamu kontrol penuh atas brand dan margin keuntungan yang lebih tinggi.

Berikut penjelasan rinci mengenai langkah-langkahnya:

1. Memiliki Legalitas Usaha dan Izin Importir

Sebelum melakukan impor dan registrasi, kamu harus memastikan bahwa usaha kamu telah memiliki izin yang sah secara hukum, yaitu:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha): Ini adalah nomor identitas resmi yang menunjukkan bahwa kamu adalah pelaku usaha yang terdaftar secara nasional.
  • API-U (Angka Pengenal Importir Umum): Diperlukan jika kamu ingin mengimpor produk kosmetik secara langsung, bukan melalui distributor pihak ketiga.
  • Izin edar kosmetik dari BPOM: Meskipun produk belum memiliki nomor registrasi, kamu tetap harus memiliki izin sebagai pemilik produk yang akan diedarkan di pasar Indonesia.

2. Mengumpulkan Dokumen untuk Registrasi BPOM

Untuk mendaftarkan produk kosmetik ke BPOM, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  • MSDS (Material Safety Data Sheet): Dokumen ini menjelaskan secara rinci sifat bahan-bahan kimia dalam produk, termasuk keamanan, potensi risiko, dan cara penanganan.
  • Certificate of Free Sale (CFS): Dikeluarkan oleh otoritas kesehatan di Korea yang menyatakan bahwa produk legal dan aman dijual di negara asalnya.
  • Komposisi lengkap produk: Rincian bahan aktif dan nonaktif yang digunakan, termasuk persentase atau konsentrasi masing-masing bahan.
  • Contoh atau sampel produk: BPOM mungkin memerlukan sampel untuk uji laboratorium atau evaluasi visual, termasuk kemasan asli.
  • Surat penunjukan atau kontrak: Jika kamu bukan pemilik merek, kamu perlu menunjukkan bukti bahwa kamu diizinkan mendaftarkan produk tersebut di Indonesia.

3. Proses Pengajuan Registrasi ke BPOM

Pengajuan bisa dilakukan secara daring melalui sistem e-Registration milik BPOM. Setelah semua dokumen disiapkan dan diunggah:

  • BPOM akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  • Jika diperlukan, mereka akan meminta klarifikasi atau dokumen tambahan.
  • Jika seluruh syarat dipenuhi, evaluasi produk akan dilanjutkan ke tahap uji stabilitas, keamanan, dan label.
  • Lama proses rata-rata adalah 2–3 bulan, namun bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung pada respons dan kelengkapan dokumen dari pihak kamu.

Jika proses berjalan lancar dan produk dinyatakan memenuhi syarat, maka BPOM akan menerbitkan Nomor Notifikasi Kosmetik (NNKC). Dengan nomor ini, kamu secara sah diperbolehkan untuk mengimpor dan menjual produk di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini sangat cocok jika kamu ingin:

  • Membangun merek skincare private label dengan pabrik di Korea.
  • Menjadi distributor eksklusif untuk brand tertentu di pasar Indonesia.
  • Memiliki kontrol penuh terhadap strategi pemasaran dan positioning produk.

Meski cukup menantang, mengurus registrasi sendiri membuka peluang untuk memiliki bisnis jangka panjang yang kuat dan legal.

Tips Sukses Jualan Skincare Korea BPOM Resmi

  • Kenali target pasar kamu: Misalnya, remaja dengan kulit berjerawat, wanita usia 25+ yang fokus pada anti-aging, atau pria urban yang membutuhkan perawatan simpel namun efektif.
  • Pilih produk trending yang sudah BPOM: Misalnya serum eksfoliasi, sunscreen hybrid, atau cleansing balm yang tengah naik daun. Pastikan kamu menjual produk yang legal dan telah lolos evaluasi BPOM.
  • Gunakan jasa mitra impor profesional seperti Asia Commerce: Mereka bisa membantu kamu dalam pengurusan dokumen ekspor-impor, legalitas BPOM, hingga logistik dan pengiriman dari Korea ke Indonesia. Proses impor akan jauh lebih efisien dan minim risiko hukum.

Baca Juga Disini: 8 Tips Agar Bisnismu Menjadi Brand Top of Mind


Impor Skincare Korea Anti Ribet

Mengimpor dan menjual skincare Korea BPOM resmi bukan hanya soal bisnis, tapi juga tanggung jawab. Kamu perlu memahami regulasi, memilih produk yang tepat, dan memastikan semua proses legal agar usaha kamu aman dan berkembang.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa membangun bisnis skincare yang bukan hanya menguntungkan, tapi juga terpercaya di mata konsumen. Jadi, sudah siap mulai impor skincare Korea dengan legal dan untung maksimal?

Gunakan Jasa Asia Commerce untuk Impor Tanpa Ribet

Asia Commerce hadir sebagai solusi lengkap buat kamu yang ingin impor skincare Korea tanpa pusing mengurus izin, dokumen, dan proses kepabeanan. Dari pencarian supplier terpercaya, pengurusan izin BPOM, hingga pengiriman barang—semua bisa kamu serahkan ke tim profesional kami.

✅ Legalitas lengkap
✅ Proses cepat & transparan
✅ Cocok untuk pemula maupun importir skala besar

Konsultasi Gratis Sekarang! Klik di sini dan dapatkan panduan impor skincare Korea resmi langsung dari ahlinya.

solusi impor
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments