Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh katadata.id, volume ekspor ikan segar Indonesia pada tahun 2022 mencapai 52,05 ribu ton. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan sebesar 5,89% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun nilai total ekspor ikan segar pada tahun tersebut mencapai US$111,09 juta. Dengan jumlah ekspor ikan yang sangat tinggi ini, pastinya kamu sangat ingin tahu cara ekspor ikan ke luar negeri dengan aman dan mudah, bukan?
Dalam artikel ini, kita akan membahas dengan cermat tentang cara ekspor ikan ke luar negeri. Tentunya dengan cara yang aman dan mudah.
Cara Ekspor Ikan ke Luar Negeri dengan Aman
Cara ekspor ikan ke luar negeri yang aman adalah kamu perlu mengetahui regulasi untuk mendapatkan izin ekspor ikan, beberapa syarat harus dipenuhi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu kamu ketahui untuk mengurus izin ekspor ikan:
1. Bentuk Badan Usaha
Cara ekspor ikan ke luar negeri yang pertama adalah kamu perlu mendirikan badan usaha yang sesuai dengan jenis perusahaan, seperti CV, Firma, PT, Persero, Perum, Perjan, atau Koperasi. Hal ini harus dibuktikan dengan Tanda Daftar Perusahaan yang sah.
2. Buat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Cara ekspor ikan ke luar negeri kedua adalah dengan mendapatkan NPWP yang menjadi syarat wajib untuk mengurus izin ekspor ikan. NPWP ini akan menjadi identitas pajak yang terkait dengan aktivitas ekspor yang kamu lakukan.
3. Dapatkan Izin Resmi dari Pemerintah
Cara ekspor ikan ke luar negeri selanjutnya adalah kamu perlu mendapatkan salah satu izin resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Surat Izin Usaha Perdagangan dari Dinas Perdagangan.
b. Surat Izin Industri dari Kementerian Perindustrian.
c. Izin Usaha Penanaman Dalam Negeri atau Penanaman Modal Asing dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dengan memenuhi semua syarat di atas, kamu akan dapat mengurus izin ekspor ikan secara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Memenuhi Cara Ekspor Ikan ke Luar Negeri
Tentunya, cara ekspor ikan ke luar negeri pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan menyiapkan berbagai dokumen ekspor yang diperlukan. Mengurus izin ekspor ikan tidak hanya memerlukan izin resmi, tapi juga persiapan dokumen yang harus disiapkan dengan teliti. Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan untuk memperlancar proses ekspor ikan.
1. Invoice atau Faktur
Dokumen ini mencatat detail transaksi perdagangan, termasuk harga, jumlah, dan deskripsi ikan yang akan diekspor.
2. Packing List
Packing list berisi informasi tentang kemasan dan berat bersih serta bruto dari ikan yang akan diekspor. Dokumen ini penting untuk keperluan logistik dan penanganan barang.
3. Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill
B/L atau Air Waybill adalah bukti pengiriman ikan yang mencatat kondisi dan jumlah barang. Dokumen ini diperlukan dalam proses pengapalan dan keamanan barang.
Lebih lengkapnya, kamu bisa baca berbagai dokumen yang harus kamu persiapkan di sini.
Proses Karantina Ikan
Setelah menyiapkan dokumen ekspor, langkah selanjutnya yang perlu kamu ketahui adalah proses karantina ikan. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa ikan yang akan diekspor memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Berikut adalah tahapan proses karantina ikan yang perlu kamu pahami.
1. Pemeriksaan Kesehatan Ikan
Pada tahap ini, ikan yang akan diekspor akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ikan tidak mengandung penyakit atau organisme yang dapat membahayakan kesehatan manusia atau hewan laut di tempat tujuan.
2. Isolasi dan Pengamatan
Ikan yang lulus pemeriksaan kesehatan biasanya akan diisolasi untuk pengamatan lebih lanjut. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa ikan tidak menunjukkan gejala penyakit setelah beberapa waktu isolasi.
3. Pemastian Kelayakan Guna Ekspor
Setelah melalui proses isolasi dan pengamatan, ikan akan diperiksa kembali untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang layak untuk diekspor. Pemastian ini melibatkan pengecekan kondisi fisik, kesehatan, dan ukuran ikan.
| Baca juga: 4 Cara Menjual Barang ke Luar Negeri yang Wajib Dicoba
Syarat Ekspor Ikan ke Berbagai Negara di Asia Tenggara
1. Syarat Ekspor Ikan ke Malaysia
a. Regulasi Pengendalian Penyakit
Kamu perlu mematuhi regulasi pengendalian penyakit yang ditetapkan, yang mencakup tindakan-tindakan khusus untuk mencegah penyebaran penyakit ikan. Otoritas yang berwenang akan menetapkan standar pengendalian penyakit ikan yang harus diikuti oleh setiap eksportir dan importir.
Persyaratan untuk impor ikan ke Malaysia termasuk:
– Mematuhi langkah-langkah pengendalian penyakit ikan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang.
– Mendapatkan ikan dari sistem budidaya yang telah disetujui oleh otoritas yang kompeten dari negara pengekspor.
– Menyertakan sertifikat kesehatan ikan asli yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang dari negara pengekspor, yang harus disertakan pada saat pengiriman.
b. Larangan Impor Produk Perikanan
Kamu juga perlu memahami larangan impor produk perikanan yang berlaku. Beberapa genus ikan tertentu dilarang impor ke Malaysia sesuai dengan Fisheries (Prohibition of Import, etc., of Fish) Regulations, 1990. Beberapa genus yang termasuk dalam larangan melibatkan Serrasalmus, Pygocentrus, Colosamma, dan lainnya.
Perubahan pada tahun 2011, seperti yang tercantum dalam Fisheries (Prohibition of Import, etc., of Fish) Regulation, 2011, menambahkan genus ikan tambahan yang termasuk dalam larangan, seperti Salmo, Onchorynchus, Cichla, dan lainnya.
| Baca juga: Potensi Ekspansi Bisnis ke Pasar Malaysia
2. Syarat Ekspor Ikan ke Vietnam
Regulasi impor ikan negara Vietnam mengatur banyak hal, antara lain:
a. Produk fillet patin beku harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
– Kriteria mikrobiologi menurut Regulasi Teknis Nasional QCVN 8-3: 2012/BYT.
– Residu obat hewan sesuai Surat Edaran No. 24/2013/TT-BYT tanggal 14 Agustus 2013 Kementerian Kesehatan.
– Kandungan logam berat menurut Regulasi Teknis Nasional QCVN 8-2: 2011/BYT.
– Kandungan bahan tambahan pangan sesuai Surat Edaran No. 27/2012/TT-BYT tanggal 30 November 2012 dan Surat Edaran No. 08/2015/TT-BYT tanggal 11 Mei 2015 Kementerian Kesehatan.
b. Label produk: Produk harus diberi label sesuai Keputusan Pemerintah 89/2006/ND-CP tanggal 30 Agustus 2006 dan Surat Edaran Bersama No. 34/2014/TTLT-BYT-BNNPTNT-BCT tanggal 27 Oktober 2014
c. Produk dikemas dalam kemasan makanan khusus, sesuai dengan Regulasi Teknis Nasional QCVN 12-1:2011/BYT.
d. Produk fillet patin beku harus dievaluasi sesuai dengan Regulasi Teknis ini.
3. Syarat Ekspor Ikan ke Filipina
Untuk dapat mengekspor ikan dan produk perikanan air tawar/budidaya ke Filipina, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Salah satu persyaratan utama adalah menyertakan Sertifikat Kesehatan Internasional yang diterbitkan oleh badan pengawas yang berwenang di negara asal. Dokumen ini harus disampaikan sebagai bagian dari persyaratan pada saat kedatangan.
Sertifikat Kesehatan Internasional harus mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
– Ikan dan produk perikanan air tawar/budidaya harus memenuhi kualitas ikan segar sebelum dibekukan dan dinilai sesuai ukurannya.
– Produk perikanan harus ditangani dan diproses secara higienis dalam pabrik pengolahan dan/atau pembekuan.
– Produk perikanan beku harus disimpan dan dipertahankan pada suhu -18 ° C atau lebih rendah selama transportasi.
– Pemeriksaan visual untuk pemeriksaan parasit harus dilakukan pada ikan, dan ikan yang penuh dengan parasit harus dikeluarkan dari batch.
Selain persyaratan di atas, Sertifikat Kesehatan Internasional juga harus didukung oleh hasil uji laboratorium dengan indikator tertentu, seperti:
– Jumlah total layak 10 / gram
– E.coli 10 hingga 100 / gram
– Salmonella absen dalam 25 gram sampel
– Shigella absen
– Vibrio cholerae absen
Cara Ekspor Ikan ke Luar Negeri dengan Layanan Ekspor AsiaCommerce, Pasti Irit!
Setelah membaca berbagai persyaratan dan cara ekspor ikan ke luar negeri dengan aman, apakah kamu semakin tertarik untuk ekspor ikan ke luar negeri? Tapi, sayangnya, banyak sekali dokumen dan persyaratan yang perlu dipenuhi bukan? Tentunya hal ini diperlukan karena setiap negara memiliki ketentuan impor masing-masing.
Mengurus berbagai berkas ini tentunya memakan banyak waktu. Cuan yang kamu inginkan jadi semakin lama menghampiri. Tapi jangan khawatir, untuk mempermudah proses ekspor ikan kamu ke luar negeri, AsiaCommerce hadir dengan layanan yang komprehensif.
Kami memahami bahwa urusan ekspor bisa menjadi rumit, itulah sebabnya kami siap membantu kamu dalam berbagai tahap. Dengan layanan ekspor AsiaCommerce, kamu tidak perlu pusing lagi mengurus segala sesuatu sendirian.
AsiaCommerce menyediakan solusi lengkap, termasuk pengurusan bea cukai, pengelolaan logistik, serta penanganan dokumen ekspor. Kami juga membantu mencarikan calon pembeli untuk memastikan ikan hasil ekspormu bisa diterima dengan baik di pasar internasional. Dengan begitu, kamu dapat fokus pada bisnis ikanmu, sementara kami mengurus segala hal terkait ekspor.
Dengan layanan AsiaCommerce, proses ekspor ikan kamu tidak hanya menjadi lebih efisien tetapi juga lebih irit. Percayakan pada kami, klik tautan berikut atau banner di bawah ini dan kami akan pastikan bisnis ekspormu berjalan lancar!