Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!

Importir Wajib Paham Dwelling Time!

by | Aug 31, 2023 | Impor

Berbicara tentang kinerja di pelabuhan terdapat dua parameter, yaitu waiting time (WT) dan dwelling time (DT). Pada prinsipnya ketika berbicara waiting time dan dwelling time adalah dua hal yang sangat berbeda baik secara definisi maupun parameter serta ruang lingkupnya. Pada blog ini kita akan membahas tentang pengertian dwelling time, tahapan yang dilalui, serta permasalahan yang sering terjadi.

Pengertian Dwelling Time

Dwelling time merupakan sebuah proses yang dibutuhkan sejak barang/peti kemas turun dari kapal atau barang/peti kemas ditumpuk di lapangan penumpukan hingga barang/peti kemas keluar dari terminal atau pelabuhan. Yang perlu dipahami oleh semua pihak, dwelling time adalah masalah efisiensi pelabuhan. Idealnya dwelling time di waktu antara 2 – 4 hari. Proses layanan di pelabuhan dapat dikelompokkan dalam subproses-subproses yang masing-masing merupakan tanggung jawab pihak tertentu yang tidak bisa saling dicampuri.

Tahapan Dwelling Time

Pada proses import barang/peti kemas yang menjadikan lama pengiriman adalah dwelling time-nya, dibandingkan dengan kegiatan eksport.Terdapat tiga proses utama dwelling time, yaitu : 

1. Pre-clearance

Pada proses ini, waktu yang dibutuhkan sejak peti kemas dibongkar dari kapal sampai pemberitahuan pabean impor mendapatkan nomor pendaftaran. Pada proses pre-clearance ini yang terlibat adalah importir dengan kementrian/lembaga terkait penerbit izin eksport/import di antaranya: Kementerian Perdagangan, BPOM, Karantina Tumbuhan, Karantina Hewan, Kementrian Kesehatan, Ditjen Sumber Daya & Perangkat Pos & Informatika (SDPPI), Karantina Ikan, Kementrian Pertanian, kementrian Perindustrian, Kementrian Lingkungan Hidup, Bapeten, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Polri, Kementrian Kehutanan dan Kementrian Kelautan dan Perikanan.

2. Customs-clearance

Pada proses ini, waktu yang dibutuhkan sejak pemberitahuan pabean impor mendapatkan nomor pendaftaran sampai dengan diterbitkannya persetujuan barang oleh bea cukai. Kendala yang dihadapi pada proses ini biasanya masalah lamanya waktu penyerahan hardcopy dokumen jalur kuning dan jalur merah. Dan masih lamanya penarikan kontainer untuk diperiksa secara fisik. Demikian juga lamanya pengurusan barang dalam pendampingan periksa fisik serta kesiapan penerbitan Delivery Order (DO) dari pelayaran dan perbankan pada hari-hari libur. Pada proses ini yang terlibat adalah custom (bea cukai) dan terminal operator pelabuhan.

3. Post-clearance

Dalam proses ini, waktu yang dibutuhkan sejak persetujuan pengeluaran barang sampai dengan pengeluaran barang impor dari tempat penimbunan sementara. Pada tahapan post-clearance, kendala yang dihadapi di antaranya masih adanya tempat penimbunan sementara, shipping line, trucking dan depo kontainer yang belum buka 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (24/7). Selanjutnya, belum diterapkannya penyerahan Delivery Order (DO) secara elektronik (online) serta lamanya pemilik barang mengeluarkan barangnya yang telah mendapatkan Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB) dari Bea dan Cukai. Pada proses ini, terlibat di antaranya terminal operator, jasa pengurus transportasi / forwarder / pemilik barang, trucking, perusahaan pelayaran dan gudang/pabrik diluar pelabuhan.

Baca juga : Pentingnya Memahami Demurrage dalam Bisnis Impor

Permasalahan yang Sering Terjadi

Saat ini, standarisasi dwelling time masih termasuk yang paling lama di antara negara-negara ASEAN. Permasalahan yang perlu dipahami oleh semua pihak, bahwa tujuan memangkas dwelling time adalah untuk dapat menurunkan biaya logistik atau efisiensi biaya logistik. Khususnya, terkait pengeluaran barang saat tiba di terminal atau pelabuhan. Sebuah proses layanan di pelabuhan yang terkelompok dalam subproses-subproses tertentu yang masing-masing merupakan tanggung jawab pihak/instansi/lembaga tertentu yang berdiri sendiri.

Dengan demikian, untuk mengatasi masalah dwelling time diperlukan peran dan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat. Tak hanya dari kementerian atau lembaga terkait penerbit izin eksport/import, bea cukai, atau operator terminal. Namun juga para pelaku usaha baik para importir, eksportir, PPJK, shipping agent, forwarder, dan juga pelaku-pelaku usaha pelabuhan lainnya.

Tidak terlalu efektif apabila hanya pihak-pihak tertentu saja yang berupaya keras menurunkan dwelling time. Namun di lain pihak, para pengusaha menganggap bahwa waktu yang masih cukup panjang tersebut masih bisa ditolerir dari perspektif bisnis mereka, sehingga mereka merasa tidak perlu bergegas untuk mengeluarkan barangnya dari kawasan pelabuhan.

Impor Lancar Bersama AsiaCommerce

Jika Ascomers ingin membeli barang impor dengan lancar, kamu bisa menggunakan layanan solusi impor dari AsiaCommerce. Kamu bisa impor dengan aman dan lancar menggunakan soulusi impor dari AsiaCommerce. Kamu cukup memberitahukan barang yang ingin diimpor, lalu kami akan mencarikan produk terbaik untukmu. Selain itu, kamu tidak perlu repot-repot mengurus dokumen bea cukai atau khawatir adanya biaya tambahan. Kami akan urus semua prosesnya, kamu hanya perlu menunggu di rumah karena barangnya akan kami antarkan sampai tujuan dengan aman. Jadi kamu bisa lebih fokus dalam mengembangkan bisnismu.

Baca juga : Memilih Shipping Agency Terbaik dalam Bisnis Impor

Nah itu dia penjelasan mengenai demurrage dalam bisnis. Agar impormu aman tanpa biaya tambahan, kamu bisa menggunakan layanan impor AsiaCommerce. Dengan layanan impor request, kamu hanya perlu menyerahkan nama produk, jenis produk, kriteria produk, dan informasi tambahan lainnya pada form request. Kami akan membantu kamu mulai dari quality check produknya, pengurusan segala berkas, pengiriman sampai alamat tujuan. Yuk tunggu apalagi, klik di sini atau banner di bawah ini agar kamu bisa segera mendapatkan kemudahan dalam melakukan impor

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments